Minggu, 14 Desember 2014

PROFESI KEPENDIDIKAN

Sejarah Etika Profesi
A.    Pengertian Etika

Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antarsesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim jiga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

Ø  O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Ø  Sidi Gazalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Ø  H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika dalam perkembangannya sangat memengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita. Dengan demikian, etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia:
1.      Etika deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
2.      Etika normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.

Secara umum, etika dapat dibagi menjadi :
1.      Etika umum mencakup kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
2.      Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika ini dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan ideologi-ideologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian, ruang lingkup dari etika sosial sangat luas sehingga terbagi atau terpecah menjadi beberapa bagian atau bidang. Pembahasan bidang yang paling aktual adalah sebagai berikut :
1.      Sikap terhadap sesama;
2.      Etika keluarga;
3.      Etika profesi;
4.      Etika politik;
5.      Etika lingkungan;
6.      Etika ideologi.
Sistem Penilaian Etika
ü  Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
ü  Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti.

Burhanudin Salam menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan dinilai pada 3 (tiga) tingkat:
a.       Tingkat pertama, sewaktu belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
b.      Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c.       Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa etika profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan. Isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada 4 (empat) variabel yang terjadi:
a.       Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b.      Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya; kelihatannya baik.
c.       Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d.      Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.


B.     Pengertian Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang, yaitu suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian sehingga banyak orang yang bekerja sesuai bidang dan keahliannya. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktik pelaksanaan dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktik.
Berikut pengertian profesi dan profesional menurut de George :
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. sedangkan Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Perbedaan antara profesi/pekerjaan dan profesioanal :
           
Profesi
ü  Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
ü  Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
ü  Dilaksanakan sebagai sumbur utama nafkah hidup.
ü  Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional
ü  Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
ü  Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya.
ü  Hidup dari situ.
ü  Bangga akan pekerjaannya.

Ciri-Ciri Profesi
     Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.      Adanya pengetahuan khusus.
2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat.
4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur prilaku yang berada di atas rata-rata.

Prinsip-prinsip Etika Profesi
1.      Tanggung jawab.
2.      Keadilan.
3.      Otonomi.
Syarat-syarat Suatu Profesi
1.      Melibatkan kegiatan intelektual.
2.      Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.      Memerlukan persiapan profesional yang alam, bukan sekedar latihan.
4.      Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5.      Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.      Mementigkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.      Mempunyai organisasi profesioanal yang kuat dan terjalin erat.
8.      Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

Peranan Etika dalam Profesi
1.      Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil, yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2.      Salah  satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan, baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
3.      Sorotan masyarakat semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi) sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.

C.    Kode Etik Profesi

Kode adalah tanda-tanda atau simbol-simbol berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik adalah norma atau asas yang diterima suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya bukan merupakan hal baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok tersebut.
Profesi adalah suatu masyarakat moral (moral community) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari suatu profesi sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya diawasi terus-menerus. Pada umumnya, kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
Sanksi Pelanggaran Kode Etik
1.      Sanksi moral.
2.      Sanksi dikeluarkan dari organisasi.

Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk secara khusus. Karena tujuannya mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian, kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.
Tujuan kode etik profesi:
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.      Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.
7.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.      Menentukan baku standarnya sendiri.

Fungsi kode etik profesi:
1.      Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesioanalitas yang digariskan.
2.      Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.      Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.
Nilai Dalam Pendidikan
A.    Kebaikan
Secara umum, kebaikan adalah suatu yang diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Tingkah laku manusia adalah baik dan benar, jika tingkah laku tersebut menuju kesempurnaan manusia. Kebaikan disebut nilai (value) apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi konkrit. Manusia menentukan tingkah lakunya untuk tujuan dan memilih jalan yang di tempuh.
Tujuan harus ada, agar manusia dapat menentukan tindakan pertama. Kalau tidak, manusia akan hidup secara serampangan. Tetapi bisa juga orang mengatakan hidup secara serampangan menjadi tujuan hidupnya. Jika seperti itu, manusia tidak akan sampai pada kesempurnaan kebaikan selaras dengan derajat manusia. Manusia harus mempunyai tujuan akhir untuk arah hidupnya.
Untuk setiap manusia, hanya mempunyai satu tujuan akhir. Seluruh manusia mempunyai sifat serupa dalam usaha hidupnya, yaitu menuntut kesempurnaan. Tujuan akhir selamanya merupakan kebaikan tertinggi, baik manusia itu mencarinya dengan kesungguhan atau tidak. Tingkah laku atau perbuatan menjadi baik dalam arti akhlak, apabila membimbing manusia ke arah tujuan akhir, yaitu dengan melakukan perbuatan yang membuatnya baik sebagai manusia.
Kesusilaan merupakan kebaikan atau keburukan perbuatan manusia yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.  Objektif, keadaan perseorangan tidak dipandang.
2.  Subjekif, keadaan perseorangan diperhitungkan.
3.  Batiniah, berasal dari dalam perbuatan sendiri (kebatinan, intrinsik).
4.   Lahiriah, berasal dari perintah atau larangan hukum positif (ekstrinsik).

Beberapa hal yang menentukan kesusilaan unsur, yaitu:
1.      Perbuatan itu sendiri, yang dikehendaki pembuat ditinjau dari sudut kesusilaan.
2.      Alasan (motif). Apa maksud yang dikehendaki pembuat dengan perbuatannya.
3.      Keadaan, gejala tambahan yang berhubungan dengan perbuatan itu.
4.      Perbuatan yang dengan sendirinya jahat, tidak dapat menjadi baik atau netral karena alasan atau keadaan.
5.      Perbuatan yang baik, tumbuh dalam kebaikannya karena kebaikan alasan dan keadaannya.
6.      Perbuatan netral memperoleh kesusilaannya karena alasan dan keadaannya.

B.     Kebajikan

Kebiasaan yang dari sudut kesusilaan baik dinamakan kebajikan (virtue), sedangkan yang jahat, buruk, dinamakan kejahatan (vice). Kebajikan adalah kebiasaan yang menyempurnakan manusia. “kebajikan adalah pengetahuan, kejahatan ketidaktahuan. Tidak ada orang berbuat jahat dengan sukarela”(Socrates)”. Keinginan manusia dapat menentang akal, dan akal tidak mempunyai kekuasaan mutlak atas keinginan, kecuali kekuasaan tidak langsung. Keinginan harus dilatih untuk tunduk kepada budi”. (Aristoteles).
Kebajikan budi menyempurnakan akal menjadi alat yang baik untuk menerima pengetahuan. Bagi budi, spekulatif kebajikan disebut pengertian, pengetahuan. Bagi budi, praktis disebut kepandaian, kebijaksanaan. Kebajikan kesusilaan menyempurnakan keinginan, yaitu dengan cara tengah. Kebajikan pokok adalah kebajikan susila yang terpenting, meliputi:
1.      Menuntut keputusan budi yang benar guna memilih alat-alat dengan tepat untuk tujuan yang bernilai (kebijaksanaan).
2.      Pengendalian keinginan pada kepuasan badaniah (pertahanan/pengendalian hawa nafsu indrawi).
3.      Tidak menyingkir dari kesulitan (kekuatan).
4.      Memberikan hak kepada yang memilikinya (keadilan).

C.    Kebahagiaan
1.      Kebahagiaan Subjektif

Manusia merasa kosong, tidak puas, gelisah, selama keinginannya tidak terpenuhi. Kepuasan yang sadar, yang dirasakan seseorang karena keinginannya memiliki kebaikan sudah terlaksana disebut kebahagiaan. Ini merupakan perasaan khas berakal budi. Kebahagiaan sempurna terjadi karena kebaikan sempurna dimiliki secara lengkap sehingga memenuhi seluruh keinginan kita yang tidak sempurna/berisi kekurangan. Seluruh manusia mencari kebahagiaan karena setiap orang berusaha memenuhi keinginannya. Kebahagiaan merupakan dasar alasan, seluruh perbuatan manusia.
Beberapa jalan pikiran yang perlu dipertimbangkan yang menganggap kebahagiaan sempurna itu dapat dicapai adalah:
1.      Manusia mempunyai keinginan untuk bahagia sempurna.
2.      Keinginan tersebut merupakan bawaan kodrat manusia yang merupakan dorongan alam rohaniah yang bukan sekedar efek samping.
3.      Keinginan tersebut berasal dari sesuatu yang transenden.
4.      Sifat bawaan tersebut dimaksudkan untuk mencapai kesempurnaan yang sesuai dengan harkat manusia.
5.      Pada manusia terdapat pula keinginan yang berasal dari nafsu serakahnya. Sehingga seringkali menutup keinginan yang berasal dari sanubarinya.

2.      Kebahagiaan Objektif

Manusia berusaha melaksanakan dalam dirinya suasana kebahagiaan (sempurna) yang tetap. Ini tujuan subjektif bagi manusia. Pertanyaannya adalah apakah objek yang dapat memberikan kepada manusia suasana kebahagiaan yang sempurna? Apakah tujuan akhir manusia yang bersifat lahiriah dan objektif? Terdapat berbagai aliran dalam kebahagiaan objektif, yakni:
1.      Hedonisme. Kebahagiaan adalah kepuasan jasmani yang dirasa lebih insentif dari kepuasan rohaniah.
2.      Epikurisme. Suasana kebahagiaan, ketentraman jiwa, ketenangan batin, sebanyak mungkin menikmati, sedikit mungkin menderita.
3.      Utilitarisme. Kebahagiaan adalah faedah bagi diri sendiri maupun masyarakat. Menurut Jeremy Bentham (1748-1832), bersifat utilitaris pada kependidikan umum, tetapi karena masih mengingat kepentingan individu sebagai anggota masyarakat, ukurannya kuantitatif. Menurut John Stuart Mill (1806-1873), utilitarisme telah mencapai perkembangan sepenuhnya yang bersifat altruistik.
4.      Stoisisme (Mazhab Cynika Antisthenes). Kebahagiaan adalah melepaskan diri dari tiap keinginan, kebutuhan, kebiasaan, atau ikatan.
5.      Evolusionisme. Tujuan akhir manusia sebagai evolusi ke arah puncak tertinggi yang belum diketahui bentuknya. Evolusionisme merupakan ajaran kemajuan, pertumbuhan yang selalu dilakukan manusia, kendatipun tujuan akhir tak dikenal. Herbert Spencer (1846-1903) menghubungkan evolusionisme dengan Etika Utilitarianism. Thomas Hill Green (1836-1882), F.H. Bradley (1846-1924). Pelaksanaan dri seseorang hanya mungkin kalau dilakukan dalam hubungannya dengan seluruh kemanusiaan, yang merupakan manifestasi dari yang mutlak dan selalu tumbuh. Begitupun Jhon Dewey (1859-1952) mengatakan bahwa: “Pemikiran hanyalah alat untuk bertindak (instrumentalism)”. Tujuan adalah paragmatik (yang berguna).   

Pembahasan sebelumnya merupakan pembuktian dengan cara mengeliminasi objek yang tidak lengkap. Bukti secara positif dengan memperlihatkan bahwa hanya Tuhan yang dapat memenuhi seluruh keinginan manusia, hanya tuhan yang dapat memberi kebahagiaan yang sempurna. Jika tidak ada Tuhan, kebahagiaan sempurna tidak mungkin, karena akal manusia menuju seluruh kebenaran dan keinginan menuju keseluruh kebaikan. Untuk pelaksanaan bahagia sempurna, Tuhan saja cukup, Ia tidak terbatas sehingga meliputi seluruh kesempurnaan dan dalam taraf yang tertinggi. Untuk pengertian yang benar orang harus memikirkan:
1.      Kebahagiaan sempurna tidak berarti kebahagiaan yang tidak terbatas, objek tak terhingga tidak dimiliki dengan cara yang tak terhingga.
2.      Kodrat akal manusia tak terbatas, kekuatannya setiap saat juga terbatas. Tetapi datangnya kekuatan akal selalu tak terbatas, dan tak dapat terpenuhi dengan baik. Hanya yang tak berhingga yang dapat memenuhinya. Dalam hidup di dunia ini pengetahuan kita masih gelap dan tidak tetap sehingga kebahagiaan yang sempurna tidak tercapai. Pengetahuan yang semakin sempurna akan tumbuh persesuaian dengan peraturan Tuhan.
3.      Objek kebahagiaan yang tarafnya rendah turut serta mengalami kebahagiaan dari yang bertaraf lebih tinggi. Intisari kebahagiaan terdiri dari kepuasan akal dan kepuasan kehendak karena memiliki Tuhan. Kepuasan lainnya hanya merupakan cabang kebahagiaan yang menambah kebahagiaan pokok.


    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar