Sejarah
Etika Profesi
A.
Pengertian
Etika
Menurut para ahli,
etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antarsesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan
etika atau lazim jiga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
Ø O.P.
Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
Ø Sidi
Gazalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
Ø H.
Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat memengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita. Dengan demikian, etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika
yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku
manusia:
1.
Etika
deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong
secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
2.
Etika
normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap
dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai.
Secara
umum, etika dapat dibagi menjadi :
1.
Etika
umum mencakup kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
2.
Etika
khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika ini dibagi lagi menjadi dua bagian
yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial,
yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota umat manusia.
Etika individual dan
etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai
anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan
ideologi-ideologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian, ruang
lingkup dari etika sosial sangat luas sehingga terbagi atau terpecah menjadi beberapa
bagian atau bidang. Pembahasan bidang yang paling aktual adalah sebagai berikut
:
1. Sikap
terhadap sesama;
2. Etika
keluarga;
3. Etika
profesi;
4. Etika
politik;
5. Etika
lingkungan;
6. Etika
ideologi.
Sistem Penilaian Etika
ü Titik
berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau
jahat, susila atau tidak susila.
ü Perbuatan
atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah
daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti.
Burhanudin
Salam menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan dinilai pada 3
(tiga) tingkat:
a. Tingkat
pertama, sewaktu belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam
hati, niat.
b. Tingkat
kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat
ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di
atas, kita bisa melihat bahwa etika profesi merupakan bidang etika khusus atau
terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga
disebut karsa atau kehendak, kemauan. Isi dari karsa inilah yang akan
direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada 4 (empat)
variabel yang terjadi:
a. Tujuan
baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya
yang tidak baik, cara mencapainya; kelihatannya baik.
c. Tujuannya
tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya
baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
B.
Pengertian
Profesi
Istilah profesi telah
dimengerti oleh banyak orang, yaitu suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang
sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian sehingga banyak orang yang
bekerja sesuai bidang dan keahliannya. Tetapi dengan keahlian saja yang
diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Perlu
penguasaan teori sistematis yang mendasari praktik pelaksanaan dan hubungan
antara teori dan penerapan dalam praktik.
Berikut
pengertian profesi dan profesional menurut de
George :
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. sedangkan Profesional adalah orang yang mempunyai
profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Perbedaan antara
profesi/pekerjaan dan profesioanal :
Profesi
ü Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
ü Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
ü Dilaksanakan
sebagai sumbur utama nafkah hidup.
ü Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional
ü Orang
yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
ü Meluangkan
seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya.
ü Hidup
dari situ.
ü Bangga
akan pekerjaannya.
Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat
yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat.
4. Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan
melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur prilaku yang berada di
atas rata-rata.
Prinsip-prinsip Etika Profesi
1.
Tanggung
jawab.
2.
Keadilan.
3.
Otonomi.
Syarat-syarat
Suatu Profesi
1. Melibatkan
kegiatan intelektual.
2. Menggeluti
suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Memerlukan
persiapan profesional yang alam, bukan sekedar latihan.
4. Memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Mementigkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai
organisasi profesioanal yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan
baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Peranan
Etika dalam Profesi
1. Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja,
tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil,
yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut,
suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan
bersama.
2. Salah
satu golongan masyarakat yang mempunyai
nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan, baik dengan kelompok atau masyarakat
umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan
ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi
pegangan para anggotanya.
3. Sorotan
masyarakat semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian anggota profesi
yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
(tertuang dalam kode etik profesi) sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat
profesi tersebut.
C.
Kode Etik
Profesi
Kode adalah tanda-tanda atau simbol-simbol
berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud
tertentu. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik
adalah norma atau asas yang diterima suatu kelompok tertentu sebagai landasan
tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode
etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi
sebetulnya bukan merupakan hal baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur
tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui
ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh
kelompok tersebut.
Profesi
adalah suatu masyarakat moral (moral
community) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik
profesi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari suatu profesi sehingga
kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan
sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
Dengan
membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya
untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Syarat lain yang
harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa
pelaksanaannya diawasi terus-menerus. Pada umumnya, kode etik akan mengandung
sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
Sanksi Pelanggaran Kode
Etik
1. Sanksi
moral.
2. Sanksi
dikeluarkan dari organisasi.
Kasus-kasus
pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan
atau komisi yang dibentuk secara khusus. Karena tujuannya mencegah terjadinya
perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan
profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar
kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu
berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan
kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Lebih lanjut
masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi
baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode
etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan
lanjutan dari norma-norma yang lebih umum telah dibahas dan dirumuskan dalam
etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci
norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma
tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian, kode etik profesi
adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta
terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang
salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang
profesional.
Tujuan kode etik
profesi:
1. Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.
2.
Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.
Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.
Untuk
meningkatkan mutu profesi.
5.
Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.
Meningkatkan
layanan diatas keuntungan pribadi.
7.
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan
baku standarnya sendiri.
Fungsi
kode etik profesi:
1. Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesioanalitas yang
digariskan.
2.
Sebagai
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.
Mencegah
campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.
Nilai
Dalam Pendidikan
A.
Kebaikan
Secara umum, kebaikan adalah suatu yang
diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Tingkah laku manusia
adalah baik dan benar, jika tingkah laku tersebut menuju kesempurnaan manusia.
Kebaikan disebut nilai (value)
apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi konkrit. Manusia menentukan tingkah
lakunya untuk tujuan dan memilih jalan yang di tempuh.
Tujuan harus ada, agar manusia dapat
menentukan tindakan pertama. Kalau tidak, manusia akan hidup secara
serampangan. Tetapi bisa juga orang mengatakan hidup secara serampangan menjadi
tujuan hidupnya. Jika seperti itu, manusia tidak akan sampai pada kesempurnaan
kebaikan selaras dengan derajat manusia. Manusia harus mempunyai tujuan akhir
untuk arah hidupnya.
Untuk setiap manusia, hanya mempunyai
satu tujuan akhir. Seluruh manusia mempunyai sifat serupa dalam usaha hidupnya,
yaitu menuntut kesempurnaan. Tujuan akhir selamanya merupakan kebaikan tertinggi,
baik manusia itu mencarinya dengan kesungguhan atau tidak. Tingkah laku atau
perbuatan menjadi baik dalam arti akhlak, apabila membimbing manusia ke arah
tujuan akhir, yaitu dengan melakukan perbuatan yang membuatnya baik sebagai
manusia.
Kesusilaan merupakan kebaikan atau
keburukan perbuatan manusia yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Objektif,
keadaan perseorangan tidak dipandang.
2. Subjekif,
keadaan perseorangan diperhitungkan.
3. Batiniah,
berasal dari dalam perbuatan sendiri (kebatinan, intrinsik).
4. Lahiriah, berasal dari perintah atau larangan
hukum positif (ekstrinsik).
Beberapa hal yang menentukan kesusilaan
unsur, yaitu:
1. Perbuatan
itu sendiri, yang dikehendaki pembuat ditinjau dari sudut kesusilaan.
2. Alasan
(motif). Apa maksud yang dikehendaki pembuat dengan perbuatannya.
3. Keadaan,
gejala tambahan yang berhubungan dengan perbuatan itu.
4. Perbuatan
yang dengan sendirinya jahat, tidak dapat menjadi baik atau netral karena
alasan atau keadaan.
5. Perbuatan
yang baik, tumbuh dalam kebaikannya karena kebaikan alasan dan keadaannya.
6. Perbuatan
netral memperoleh kesusilaannya karena alasan dan keadaannya.
B. Kebajikan
Kebiasaan yang dari sudut kesusilaan
baik dinamakan kebajikan (virtue),
sedangkan yang jahat, buruk, dinamakan kejahatan (vice). Kebajikan adalah kebiasaan yang menyempurnakan manusia.
“kebajikan adalah pengetahuan, kejahatan ketidaktahuan. Tidak ada orang berbuat
jahat dengan sukarela”(Socrates)”. Keinginan manusia dapat menentang akal, dan
akal tidak mempunyai kekuasaan mutlak atas keinginan, kecuali kekuasaan tidak
langsung. Keinginan harus dilatih untuk tunduk kepada budi”. (Aristoteles).
Kebajikan budi menyempurnakan akal
menjadi alat yang baik untuk menerima pengetahuan. Bagi budi, spekulatif
kebajikan disebut pengertian, pengetahuan. Bagi budi, praktis disebut
kepandaian, kebijaksanaan. Kebajikan kesusilaan menyempurnakan keinginan, yaitu
dengan cara tengah. Kebajikan pokok adalah kebajikan susila yang terpenting,
meliputi:
1. Menuntut
keputusan budi yang benar guna memilih alat-alat dengan tepat untuk tujuan yang
bernilai (kebijaksanaan).
2. Pengendalian
keinginan pada kepuasan badaniah (pertahanan/pengendalian hawa nafsu indrawi).
3. Tidak
menyingkir dari kesulitan (kekuatan).
4. Memberikan
hak kepada yang memilikinya (keadilan).
C.
Kebahagiaan
1.
Kebahagiaan
Subjektif
Manusia merasa kosong, tidak puas,
gelisah, selama keinginannya tidak terpenuhi. Kepuasan yang sadar, yang
dirasakan seseorang karena keinginannya memiliki kebaikan sudah terlaksana
disebut kebahagiaan. Ini merupakan perasaan khas berakal budi. Kebahagiaan
sempurna terjadi karena kebaikan sempurna dimiliki secara lengkap sehingga
memenuhi seluruh keinginan kita yang tidak sempurna/berisi kekurangan. Seluruh
manusia mencari kebahagiaan karena setiap orang berusaha memenuhi keinginannya.
Kebahagiaan merupakan dasar alasan, seluruh perbuatan manusia.
Beberapa jalan pikiran yang perlu
dipertimbangkan yang menganggap kebahagiaan sempurna itu dapat dicapai adalah:
1. Manusia
mempunyai keinginan untuk bahagia sempurna.
2. Keinginan
tersebut merupakan bawaan kodrat manusia yang merupakan dorongan alam rohaniah
yang bukan sekedar efek samping.
3. Keinginan
tersebut berasal dari sesuatu yang transenden.
4. Sifat
bawaan tersebut dimaksudkan untuk mencapai kesempurnaan yang sesuai dengan
harkat manusia.
5. Pada
manusia terdapat pula keinginan yang berasal dari nafsu serakahnya. Sehingga
seringkali menutup keinginan yang berasal dari sanubarinya.
2. Kebahagiaan Objektif
Manusia berusaha melaksanakan dalam
dirinya suasana kebahagiaan (sempurna) yang tetap. Ini tujuan subjektif bagi
manusia. Pertanyaannya adalah apakah objek yang dapat memberikan kepada manusia
suasana kebahagiaan yang sempurna? Apakah tujuan akhir manusia yang bersifat
lahiriah dan objektif? Terdapat berbagai aliran dalam kebahagiaan objektif,
yakni:
1. Hedonisme.
Kebahagiaan adalah kepuasan jasmani yang dirasa lebih insentif dari kepuasan
rohaniah.
2. Epikurisme.
Suasana kebahagiaan, ketentraman jiwa, ketenangan batin, sebanyak mungkin
menikmati, sedikit mungkin menderita.
3. Utilitarisme.
Kebahagiaan adalah faedah bagi diri sendiri maupun masyarakat. Menurut Jeremy Bentham (1748-1832), bersifat
utilitaris pada kependidikan umum, tetapi karena masih mengingat kepentingan
individu sebagai anggota masyarakat, ukurannya kuantitatif. Menurut John Stuart Mill (1806-1873),
utilitarisme telah mencapai perkembangan sepenuhnya yang bersifat altruistik.
4. Stoisisme
(Mazhab Cynika Antisthenes). Kebahagiaan adalah melepaskan diri dari tiap
keinginan, kebutuhan, kebiasaan, atau ikatan.
5. Evolusionisme.
Tujuan akhir manusia sebagai evolusi ke arah puncak tertinggi yang belum
diketahui bentuknya. Evolusionisme merupakan ajaran kemajuan, pertumbuhan yang
selalu dilakukan manusia, kendatipun tujuan akhir tak dikenal. Herbert Spencer (1846-1903)
menghubungkan evolusionisme dengan Etika Utilitarianism. Thomas Hill Green (1836-1882), F.H.
Bradley (1846-1924). Pelaksanaan dri seseorang hanya mungkin kalau
dilakukan dalam hubungannya dengan seluruh kemanusiaan, yang merupakan
manifestasi dari yang mutlak dan selalu tumbuh. Begitupun Jhon Dewey (1859-1952) mengatakan bahwa: “Pemikiran hanyalah alat
untuk bertindak (instrumentalism)”. Tujuan adalah paragmatik (yang berguna).
Pembahasan sebelumnya merupakan
pembuktian dengan cara mengeliminasi objek yang tidak lengkap. Bukti secara
positif dengan memperlihatkan bahwa hanya Tuhan yang dapat memenuhi seluruh
keinginan manusia, hanya tuhan yang dapat memberi kebahagiaan yang sempurna.
Jika tidak ada Tuhan, kebahagiaan sempurna tidak mungkin, karena akal manusia
menuju seluruh kebenaran dan keinginan menuju keseluruh kebaikan. Untuk
pelaksanaan bahagia sempurna, Tuhan saja cukup, Ia tidak terbatas sehingga
meliputi seluruh kesempurnaan dan dalam taraf yang tertinggi. Untuk pengertian
yang benar orang harus memikirkan:
1. Kebahagiaan
sempurna tidak berarti kebahagiaan yang tidak terbatas, objek tak terhingga
tidak dimiliki dengan cara yang tak terhingga.
2. Kodrat
akal manusia tak terbatas, kekuatannya setiap saat juga terbatas. Tetapi
datangnya kekuatan akal selalu tak terbatas, dan tak dapat terpenuhi dengan
baik. Hanya yang tak berhingga yang dapat memenuhinya. Dalam hidup di dunia ini
pengetahuan kita masih gelap dan tidak tetap sehingga kebahagiaan yang sempurna
tidak tercapai. Pengetahuan yang semakin sempurna akan tumbuh persesuaian
dengan peraturan Tuhan.
3. Objek
kebahagiaan yang tarafnya rendah turut serta mengalami kebahagiaan dari yang
bertaraf lebih tinggi. Intisari kebahagiaan terdiri dari kepuasan akal dan
kepuasan kehendak karena memiliki Tuhan. Kepuasan lainnya hanya merupakan
cabang kebahagiaan yang menambah kebahagiaan pokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar